window.dataLayer = window.dataLayer || []; function gtag(){dataLayer.push(arguments);} gtag('js', new Date());gtag('config', 'G-BWME4274RY');
Penetapan 22 Oktober sebagai hari santri memiliki cerita yang cukup panjang sebelumnya.
Secara resmi, peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Keputusan Presiden tersebut diteken pada 15 Oktober 2015. Sejak saat itulah, masyarakat pada 22 Oktober selalu memperingati Hari Santri Nasional.
Berdasarkan Keppres tersebut, sejarah Hari Santri didasari oleh pertimbangan presiden bahwa ulama dan santri memiliki peran yang sangat besar dalam perjuangan merebut Kemerdekaan RI.
Para ulama dan santri juga dianggap memiliki peran dalam mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan setelah lepas dari tangan penjajah.
Selain itu, Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apalagi, para ulama dan santri juga berkontribusi dalam pembangunan bangsa sehingga menurut Jokowi, pemerintah perlu menetapkan Hari Santri Nasional.
Sementara pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada seruan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 atau dua bulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Mengutip laman website Nahdlatul Ulama (NU), Resolusi Jihad merupakan gerakan bagi para ulama dan santri di pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah.
Perlawanan perlawanan tersebut terjadi pada 22 Oktober 1945 dan terus berlangsung sampai dengan peristiwa Pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Hari santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk menandai kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam momentum Hari Santri 2022 ini, civitas akademik dan peserta didik MTs Yusuf Annur Lamongan ikut memperingati peringatan Hari santri pada 22 Oktober 2022 dengan menyelenggarakan Upacara Bendera.
Upacara Bendera dalam rangka Hari Santri Nasional 2022 di MTs Yusuf Annur diikuti oleh segenap jajaran dewan Assatidz dan Assatidzah serta santri dengan penuh hikmat.
Berikut dokumentasi pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2022 di Yusuf Annur Islamic Boarding Junior High School (IBJHS) / MTs Yusuf Annur Lamongan.
Tinggalkan Komentar