A. SYARAT PENDAFTARAN
Pada tahun pelajaran 2022/2023 MTs.YUSUF ANNUR dan PONDOK TAHFIDZ ANNUR menerima siswa / santri baru dengan persyaratan sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Berusia maksimal 15 tahun per Juli 2022
- Mengunggah Surat Keterangan masih aktif dari SD/MI
- Mengunggah Foto ukuran 3 x4 max 2 MB (input data online)
- Mengunggah Kartu NISN/screenshot website NISN
- Mengunggah Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Mengunggah Kartu Keluarga
- Mengupload Raport kelas 5 (Semester 1 & 2) dan kelas 6 (Semester 1)
- Mengisi form pendaftaran di website PPDB Yusuf Annur
- Mengikuti serangkaian test yang diselenggarakan Yusuf Annur
- Mengupload salah satu prestasi akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak dan perunggu pada KSM, MYRES, KSN, KSN Tk Kabupaten, KSN Tk propinsi dan kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian lainnya, LIPI, dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau Luar Negeri (bagi yang memiliki)
- Mengupload salah satu prestasi non akademik yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak dan perunggu pada AKSIOMA atau ajang kompetisi sejenis lainnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian lainnya, Pemerintah Daerah, dan Lembaga profesional lainnya. (bagi yang memiliki)
- Memiliki nilai rata-rata Rapor Minimal 75.00
- Mengupload Sertifikat / surat keterangan hafal Al-Qur’an minimal 5 Juz ( bagi yang memiliki )
- Mengupload Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.( bagi golongan ekonomi kurang mampu )
- Mengupload Surat Keterangan anak yatim/ piatu / yatim piatu dari Kepala Desa ( untuk anak yatim/ piatu / yatim piatu )
B. JADWAL PELAKSANAAN
NO | URAIAN KEGITAN | PELAKSANAAN |
---|
1 | Pendaftaran online | 14 – 29 Maret 2022 |
2 | Tes Membaca Al-Qur’an, Kemampuan menghafal dan Bacaan Sholat | 30 Maret 2022 |
3 | Tes Bakat Minat, Kreatifitas | 31 Maret 2022 |
4 | Daftar Ulang | 9 April 2022 |
5 | Daftar Ulang | 11 – 20 April 2022 |
C. KEBIJAKAN DAYA TAMPUNG DAN PEMBIAYAAN PESERTA DIDIK / SANTRI BARU
Kebijakan daya tampung peserta didik Yusuf Annur Islamic Boarding Junior High School Kabupaten Lamongan dengan kriteria sebagai berikut:
- 75 % dari jumlah keseluruhan peserta didik yang di terima berasal dari masyarakat umum yang memenuhi persyaratan prestasi dan persyaratan lainnya.
- 10 % dari jumlah keseluruhan peserta didik yang di terima berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Apabila peserta didik memperoleh SKTM dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan perolehannya, akan di kenakan sanksi pengeluaran dari Madrasah berdasarkan hasil evaluasi Madrasah bersama dengan Komite Madrasah dan Yayasan.
- 15% dari jumlah keseluruhan peserta didik yang di terima berasal dari anak yatim/piatu /yatim piatu yang di buktikan dengan surat keterangan kepala desa.
Dari daya tampung sebagaimana butir tersebut di atas, maka kebijakan Biaya pendidikan di madrasah dan pondok Tahfidz adalah :
- 25 % dari jumlah keseluruhan peserta didik/santri baru yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan anak yatim/ piatu/ yatim piatu Biaya pendidikan sampai lulus ditanggung oleh Yayasan atau GRATIS.
- 75 % dari jumlah keseluruhan peserta didik/santri baru yang berasal dari masyarakat umum membayar biaya pendidikannya sampai Lulus.
D. PROSEDUR SELEKSI
Prosedur Seleksi PPDB/ PSB dilakukan secara berkelanjutan dengan urutan:
- Peserta di nyatakan Lulus administrasi adalah peserta yang memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran secara online melalui website PPDB Online MTs Yusuf Annur Lamongan di laman https://ppdb.mtsyusufannur.sch.id
- Peserta mengikuti Tes Potensi Akademik, Bakat minat,Kreatifitas dan Intelegensi yang dilaksanakan oleh Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
- Peserta mengikuti Tes Membaca Al-Qur’an, Kemampuan menghafal dan Bacaan Sholat
- Panitia PPDB mengolah hasil TPA, Tes Membaca Al-Qur’an, Kemampuan menghafal dan Bacaan Sholat dan Prestasi sesuai formula yang telah ditentukan
- Pengumuman seleksi penerimaan peserta sesuai passing grade dan kuota
- Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang di tentukan
Baca Juga: Pengumuman Lulus Baca Tulis Al-Quran Calon Pendidik MTs Yusuf Annur Lamongan
E. KUOTA
Peserta yang di terima atau di nyatakan lulus dalam PPDB Yusuf Annur Islamic Boarding Junior High School dan PSB Pondok Tahfidz Annur Lamongan Tahun Pelajaran 2022/2023 di batasi oleh kuota sebanyak 20 putra dan 20 putri, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis kelamin | Masyarakat umum | Keluarga kurang mampu | Yatim/Piatu/Yatim Piatu | Jumlah |
---|
Laki-laki | 15 | 2 | 3 | 20 |
perempuan | 15 | 2 | 3 | 20 |
F. LAIN LAIN
Bagi calon peserta didik baru yang telah di nyatakan lulus/di terima diharuskan :
- Melakukan daftar ulang sesuai jadwal
- Mengikuti MATSAMA
- Calon peserta didik baru yang sudah di nyatakan di terima, tetapi tidak melakukan Daftar Ulang atau tidak lulus MI/SD, maka haknya menjadi Peserta Didik Baru Yusuf Annur Islamic Boarding Junior High School Lamongan di nyatakan GUGUR.
Admin.
Tinggalkan Komentar