PP No. 57 Tahun 2021 (Peserta didik memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.)
Permendikbud No. 21 Tahun 2016, Memuat tentang tingkat kompetensi dan kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu, meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan.
Indikator Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan
- Melaksanakan KTSP untuk semua mata pelajaran.
- Melaksanakan kegiatan pengembangan KTSP sesuai ketentuan.
- Dokumen kurikulum yang berupa dokumen I, II (buku KTSP) dan Silabus semua mata pelajaran.
- Dokumen kegiatan Remedial dan pengayaan oleh guru.
- Kegiatan BK dan ekstra kurikuler.
- Terdapat Standar Kompetensi (SK) untuk semua mata pelajaran.
- Menghitung hari-hari efektif, minggu dan hari libur dalam dokumen kalender akademik.
Selain 7 pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP) diatas, Yusuf Annur IBJHS / MTs Yusuf Annur melakukan penambahan Indikator Standar mutu sebagai berikut:
- Modifikasi kurikulum peningkatan SK KD mata pelajaran kelompok agama dan akhlak mulia (Tahfidzul Qur’an), Olimpiade, Bahasa Inggris, bahasa Arab dan Kebumian.
- Menyelenggarakan 3 jenis karakteristik muatan lokal yaitu : Tahfidz, Keterampilan Bahasa Inggris dan Arab serta Mata pelajaran Olimpiade ( Matematika, IPA dan Kebumian).
- Menyelenggarakan Program Akselerasi khusus Tahfidz maksimal hafal 2 tahun dan akan mendapat reward.
- Melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler wajib dan pilihan. Ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik yaitu Pramuka, Tahfidz, dan Olimpiade , sedangkan Ekstrakurikuler pilihan disesuaian dengan bakat dan minatnya masing masing.
- Ekstrakurikuler pilihan yang diselenggarakan adalah kegiatan yang mendukung visi dan misi madrasah.